Praktikum Penyelenggaraan Syariah

Fakultas Syariah, Hukum Keluarga Islam (Kelas A B C), 2025

Mata kuliah ini membahas peran dan kewenangan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama (PA). Mahasiswa diperkenalkan pada tugas KUA dalam administrasi pernikahan serta kewenangan PA dalam menangani perkara keluarga Islam, seperti pernikahan, perceraian, harta bersama, waris, dan wakaf. Melalui materi dan diskusi, mahasiswa dilatih memahami alur kerja dan regulasi sebagai bekal untuk praktik lapangan.

Daftar Hadir klik

RPS klik

Materi unduh

Tugas klik

Dokumentasi lihat