Praktikum Penyelenggaraan Syariah
Fakultas Syariah, Hukum Keluarga Islam (Kelas A B C), 2025
Mata kuliah ini membahas peran dan kewenangan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama (PA). Mahasiswa diperkenalkan pada tugas KUA dalam administrasi pernikahan serta kewenangan PA dalam menangani perkara keluarga Islam, seperti pernikahan, perceraian, harta bersama, waris, dan wakaf. Melalui materi dan diskusi, mahasiswa dilatih memahami alur kerja dan regulasi sebagai bekal untuk praktik lapangan.
